Humas Polresta Pangkalpinang Id – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di bulan ramadhan dan jelang mudik lebaran 2024, jajaran Polresta Pangkalpinang melakukan patroli sekaligus pengecekan beberapa SPBU di Kota Pangkalpinang. Sabtu (30/3).
Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) serta tidak ada praktik-praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat, seperti pencampuran air dalam BBM, jumlah ukuran tidak pas, dan BBM oplosan.
Langkah ini untuk juga menyikapi beberapa insiden tindak pidana dan praktik kecurangan yang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), termasuk kasus pencampuran air dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM).
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol. Gatot Yulianto, S.IK., M.HP, mengatakan Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memastikan tidak beredarnya BBM oplosan atau merk palsu, serta memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan lainnya yang dapat merugikan masyarakat.
Patroli dan pengecekan SPBU merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di bulan ramadhan dan jelang mudik lebaran.
“Patroli kali ini lebih kami tingkatkan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana dan praktik kecurangan yang terjadi di SPBU di wilayah Kota Pangkalpinang,” kata Kapolresta.
Lebih lanjut, beliau mengingatkan kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan, apalagi jelang mudik lebaran tahun ini.
Ditambahkan Kapolresta, bahwa selama pengecekan dilakukan, pihaknya memberikan imbauan kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap transaksi pembelian BBM di SPBU berjalan dengan jujur dan transparan,” tegasnya.
“Kami imbau kepada pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat. Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi SPBU yang ditemukan mencurangi meteran,” tegas KBP Gatot Yulianto.
Kedepannya kami juga akan bersinergi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pangkalpinang untuk melakukan pengecekan di seluruh SPBU di wilayah Kota Pangkalpinang.
Hal ini untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan BBM yang sesuai dengan jumlah yang dibayarkan, tutup Kapolresta Pangkalpinang.