Humas Polres Pangkalpinang – Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang berhasil membekuk Julius (32), pelaku pencurian kotak amal yang beraksi di beberapa masjid di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penangkapan Julius yang sehari- bekerja sebagai buruh harian ini bermula dari laporan adanya aksi pencurian
kotak amal, di Masjid Al-Alaa yang berada di Jalan Stania, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang pada Kamis (11/8/2022) lalu.
Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Naga Buser berhasil membekuk pelaku pada Senin (3/10/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Saat ditangkap pelaku ini berada di sebuah warung nasi di Kampak Pangkalpinang saat dilakukan interogasi pelaku ini juga mengakui perbuatannya mencuri kotak amal di Masjid Al-Alaa,” kata Adi Putra, Selasa (4/10/2022).
Berbekal obeng yang sudah dipersiapkan sebelumnya, pelaku melancarkan aksi tak terpujinya dengan mencongkel dan merusak kotak amal Masjid.
“Pelaku ini masuk lewat pintu belakang lalu mencongkel beberapa kotak amal jadi bukan hanya satu kotak amal saja di Masjid Al-Alaa, pelaku ini mengambil uangnya,” ungkap AKP Adi Putra.
Saat dilakukan interogasi, Julius awalnya mengaku hanya melaksanakan aksi pencurian sebanyak dua kali di Masjid Al-Alaa saja.
Tak langsung percaya tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang, lantas melakukan interogasi mendalam dan mengungkap ada sembilan lokasi lainnya yang sudah menjadi korban tindak kejahatan Julius.
“Pelaku ini juga akhirnya mengaku sudah mencuri kotak amal du Masjid Al-Hidayah Gabek, Masjid Istiqrob Jerambah Gantung, Masjid di Kampung Keramat, Masjid Nurul Gani Selindung, dan Masjid Baitul Rohim Bukit Baru,” ucapnya.