Friday, December 6, 2024
No menu items!
spot_imgspot_img
HomeDinamikaBerhasil Ungkap Kasus Sabu 3.950 Gram Sabu dan 692 Butir Extasi, Kapolres...

Berhasil Ungkap Kasus Sabu 3.950 Gram Sabu dan 692 Butir Extasi, Kapolres Pangkalpinang Terima Penghargaan dari Ketua BNNP Provinsi Kep. Bangka Belitung

Humas Polres Pangkalpinang – Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Narkotika Provinsi Kep. Bangka Belitung Nomor : Kep/044/K.A/IV/2022/BNNP, tanggal 13 April 2022. BRIGADIR JENDRAL Polisi M.Z. Muttaqien S.IK, S.H, M.AP menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK M.H. selasa (26/4).

Kepala Badan Narkotika Provinsi Kep. Bangka Belitung, memberikan penghargaan itu atas peran serta dalam pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jaringan Palembang – Pangkalpinang dengan Barang Bukti 3.950 Gram Sabu dan 692 Butir Extasi yang terjadi di bulan April 2022 yang lalu.

Dalam kegiatan penyerahan piagam penghargaan di Kantor BNNP, Kapolres di wakilkan oleh Kabag SDM Polres Pangkalpinang KOMPOL Remiwati, SH.

“Selaku kepala BNNP, saya mengapresiasi jajaran Polres Pangkalpinang yang telah ikut berperan serta dalam mengungkap peredaran narkotika lintas provinsi,” kata M.Z. Muttaqien usai menyerahkan penghargaan di halaman Kantor BNNP Kep. Bangka Belitung.

Menurutnya, tidak mudah membongkar peredaran jaringan besar, perlu kerja keras, dan memerlukan tehnik, dan kesabaran yang tinggi.

Beliau juga mengimbau kepada masyarakat Prov. Bangka Belitung untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis apa saja, seperti pemakai atau menjadi pengedar.

“Selain dilarang dalam agama, tindakan tersebut juga melawan hukum dan menghancurkan generasi bangsa,” tutur nya.

Sementara itu, Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK M.H saat dikonfirmasi ditempat terpisah,  mengucapkan terimakasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan Kepala Badan Narkotika Provinsi Kep. Bangka Belitung atas peran serta Polres Pangkalpinang dalam pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jaringan Palembang – Pangkalpinang.
Kapolres menyebutkan, pencegahan peredaran narkoba tidak semata tugas dan tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab kita bersama.

“Seluruh komponen masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk mewujudkan khusunya Kota Pangkalpinang Bersinar atau bersih dari narkoba,” ujar Kapolres.

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

KAPOLRESTA PANGKALPINANG

KBP GATOT YULIANTO, S.I.K M.H.Pspot_img

Most Popular

Recent Comments