Humas Polres Pangkalpinang – Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Narkotika Provinsi Kep. Bangka Belitung Nomor : Kep/044/K.A/IV/2022/BNNP, tanggal 13 April 2022. BRIGADIR JENDRAL Polisi M.Z. Muttaqien S.IK, S.H, M.AP menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK M.H. selasa (26/4).
Dalam kegiatan penyerahan piagam penghargaan di Kantor BNNP, Kapolres di wakilkan oleh Kabag SDM Polres Pangkalpinang KOMPOL Remiwati, SH.
“Selaku kepala BNNP, saya mengapresiasi jajaran Polres Pangkalpinang yang telah ikut berperan serta dalam mengungkap peredaran narkotika lintas provinsi,” kata M.Z. Muttaqien usai menyerahkan penghargaan di halaman Kantor BNNP Kep. Bangka Belitung.
Menurutnya, tidak mudah membongkar peredaran jaringan besar, perlu kerja keras, dan memerlukan tehnik, dan kesabaran yang tinggi.
Beliau juga mengimbau kepada masyarakat Prov. Bangka Belitung untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis apa saja, seperti pemakai atau menjadi pengedar.
“Selain dilarang dalam agama, tindakan tersebut juga melawan hukum dan menghancurkan generasi bangsa,” tutur nya.
“Seluruh komponen masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk mewujudkan khusunya Kota Pangkalpinang Bersinar atau bersih dari narkoba,” ujar Kapolres.