Humas Polresta Pangkalpinang Id – Polresta Pangkalpinang menerima kunjungan tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Polisi Republik Indonesia (Puslitbang Polri) dalam rangka evaluasi Aplikasi Digital Korlantas Polri yang bertujuan mendukung tugas kepolisian dalam rangka penguatan pelayanan publik, Senin (18/3).
Tim Puslitbang Polri yang diketuai oleh Kombes Pol Syahrial M. Said, S.I.K. dengan anggota AKBP Moch. Risya Mustoriq, S.I.K., S.H.,M.H., Pembina TK I Ahmad Munif, S.H.,M.Si, dan Bripda Hafez Al Ghany langsung di terima oleh Kapolresta Pangkalpinang dan PJU Polresta Pangkalpinang di Aula Sarja Arya Racana Polresta Pangkalpinang.
Adapun tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi digital Korlantas Polri sudah memenuhi standar aplikasi yang diamanatkan MPTIK (Master Plan Teknologi Informasi dan Komunikasi) Polri dan mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi digital Korlantas Polri sudah efektif dan efisien dalam memberikan kecepatan, kemudahan dan transparansi pelayanan kepada masyarakat.
Penelitian ini menggunakan dua pendekatan yaitu kuantitatif dan kualitatif, dimana pengumpulan data dengan melakukan pengisian kuesioner secara online dan pengecekan/observasi penggunaan aplikasi digital Korlantas Polri diiringi dengan wawancara mendalam (indepth interview) kepada para informan baik operator aplikasi, perwakilan masyarakat dan dari instansi terkait yaitu Dispenda dan Jasa Raharja.
Polri yang presisi, modernisasi sarana dan prasarana pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat menjadi salah satu kebijakan utama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi telah tergelar yang diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat layanan Polri kepada masyarakat pada era Police 4.0. seperti layanan teknologi informasi yang telah diluncurkan oleh Korlantas Polri melalui aplikasi digital.
Aplikasi digital yang telah diluncurkan tersebut antara lain adalah aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), Aplikasi SIGNAL (pembayaran pajak kendaraan bermotor pada Samsat Digital Nasional), Aplikasi ETLE (layanan Electronic Traffic Law Enforcement) yang berfungsi sebagai pemberitahuan informasi tilang secara real time. Dan Aplikasi IRSMS (data laka lantas sebagai salah satu Road Safety Management System).
Menurut ketua tim peneliti Kombes Pol Syahrial M. Said, S.I.K., Keberadaan aplikasi digital Korlantas Polri ini dimaksudkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat yang sangat membutuhkan layanan Polri secara efektif, cepat, tepat dan mudah diakses serta transparan.
” Intinya pelaksanaan tujuan utama bagaimana pelayanan itu bisa cepat , bagaimana pelayanan jadi lebih baik, jadi dengan adanya aplikasi Digital Korlantas Polri ini pelayanan yang sudah baik menjadi lebih baik,” kata Ketua Tim Peneliti Kombes Pol Syahrial M. Said, S.I.K.
“Digitalisasi ini juga punya tujuan untuk membuat pelayanan lebih murah sehingga pelayanan lebih efisien pelayanan bisa lebih smarter dan keamanan terkait data,” tambahnya
Sementara itu, Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol. Gatot Yulianto, S.I.K M.HP mengungkapkan apresiasi atas upaya Puslitbang Polri dalam melakukan penelitian yang sangat relevan dengan kebutuhan saat ini.
“Evaluasi terhadap kualitas aplikasi digital Korlantas di Polresta Pangkalpinang ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi upaya peningkatan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat layanan Polri kepada masyarakat pada era Police 4.0” ungkap Kapolresta Pangkalpinang