Humas Polresta Pangkalpinang – Dua pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong terjaring razia yang dilakukan Sat Lantas Polresta Pangkalpinang, Selasa (31/1/2023).
Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, AKP Andi Eko Wardana, mengatakan, pihaknya mengadakan razia guna menjaga menjaga kenyamanan masyarakat dari bisingnya suara yang ditimbulkan dari knalpot brong.
“Dalam waktu dekat ini, sudah melakukan razia, khususnya knalpot brong, karena pada waktu Jumat Curhat banyak keluhan masyarakat terkait knalpot brong dan balap liar,” kata AKP Andi Eko Wardana.
“Dua hari kemarin sudah kami tertibkan, kami sudah mengamankan dua knalpot brong. Kami bawa ke kantor, lalu untuk kelengkapan administrasi cuma mengganti knalpot brong dengan knalpot standar,” tegasnya.
Tak hanya fokus kepada pengendara, pihaknya juga mengimbau kepada para penjual knalpot racing agar dapat menjualnya kepada pembeli yang tepat.
“Kenapa tidak, ditutup tokonya atau pabriknya. Jadi dari kami Sat Lantas, untuk tokonya kami tidak masalah, itu hak penjual. Tapi kami imbau menjual kepada pembeli yang tepat, seperti diperuntukkan racing, balap yang resmi di sirkuit atau turnamen,” jelasnya.
Sementara untuk menekan penggunaan knalpot brong, Sat Lantas Polresta Pangkalpinang juga telah menggadakan sejumlah sosialisasi, termasuk ke sekolah.
“Kami sudah melaksanakan imbauan ke SMKN 2 Pangkalpinang, lalu ke depannya juga akan ada ke sekolah-sekolah lain, lingkungan publik dan ke komunitas-komunitas juga,” bebernya.