Humas Polres Pangkalpinang – Personil Satuan tugas Operasi Aman Nusa Polres Pangkalpinang bergerak cepat, menyikapi kasus positif virus corona (Covid-19) di Pangkalpinang dengan melakukan penyemprotan disinfektan di pusat pusat keramaian, perkantoran, dan lingkungan masyarakat.
Kali ini, Satgas “Operasi Aman Nusa Lanjutan II tahun 2022” melakukan penyemprotan disinfektan di Kelurahan Rejosari RT.05 Kecamatan Pangkalbalam, selasa (12/4) pagi.
Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S,IK M.H, melalui Kabag Ops Kompol Andri Eko Setiawan, SH S.IK, menyampaikan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan juga bagian dari tanggungjawab pihak kepolisian melayani dan menjamin keselamatan masyarakat sehingga sangat perlu untuk dilakukan. “Tanggung jawab kami (Polri) juga, ini merupakan upaya kami untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pangkalpinang,” jelasnya.
“Ini adalah upaya yang kami lakukan untuk mensterilkan lingkungan di masyarakat, agar klaster-klaster tidak terus meningkat dan penularan dapat terus kita tekan sehingga orang yang terpapar Covid-19 di Pangkalpinang ini tidak melonjak,” ungkapnya.
Lanjutnya, “Kegiatan pencegahan ini diambil untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama, Dimana bertujuan untuk mencegah kita terjangkit dari virus corona, dengan memotong rantai penyebarannya sebagai langkah yang tepat dan efisien agar tidak menular kebanyak orang,” tegasnya.
“Dengan dilaksanakannya penyemprotan cairan disinfektan ini semoga masyarakat yang terjangkit bisa berkurang dan tidak ada korban lagi yang ditimbulkan oleh Covid-19 ini,” tutup Kompol Andri.