Humas Polres Pangkalpinang – Polres Pangkalpinang melalui Polsek jajaran gencar mensosialisasikan aplikasi Peduli Lindungi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan dengan mendatangi warga dan tempat usaha di Kota Pangkalpinang, selasa (25/22).
Upaya masif ini dilakukan agar protokol kesehatan berjalan maksimal di masyarakat, sehingga kasus Covid-19 bisa ditekan. Karenanya, Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK, M,H, memantau langsung kegiatan sosialisasi yang dilakukan Polsek jajaran melalui personil Bhabinkamtibmas.
Personil Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan kepada masyarakat atau peserta vaksin cara mendaftar aplikasi PeduliLindungi. Saat mensosialisasikan aplikasi untuk seluruh warga masyarakat, Bhabinkamtibmas menghimbau agar mendownload aplikasi PeduliLindungi, setelah itu dilakukan vaksinasi tahap pertama dan tahap kedua, semuanya bisa mengakses aplikasi tersebut, sehingga memudahkan saat berpergian ke beberapa lokasi bisa menunjukkan sertifikat vaksin dalam aplikasi tersebut,” terang personil Polsek Taman Sari.
Bripka Arif Sukoco seizin Kapolsek Taman Sari KOMPOL Robby Nurdianto, M,H, menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kominfo. Tujuannya untuk melakukan pelacakan dan penghentian penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19). “Pemerintah mengandalkan partisipasi masyarakat untuk mendownload aplikasi tersebut dan saling membagikan data lokasinya saat bepergian. Hal ini agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dan penyebarannya dapat dilakukan,” ucapnya.
Dia juga menerangkan kepada warga, pengguna aplikasi juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah. Aplikasi akan memberikan informasi area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi Covid-19 baik positif atau ada pasien dalam pengawasan.