Saturday, December 14, 2024
No menu items!
spot_imgspot_img
HomeDinamikaJanuari 2023, Terjadi Delapan Laka Lantas di Kota Pangkalpinang, Tiga di Antaranya...

Januari 2023, Terjadi Delapan Laka Lantas di Kota Pangkalpinang, Tiga di Antaranya Meninggal Dunia

Humas Polresta Pangkalpinang – Di awal tahun 2023, terdapat delapan kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Pangkalpinang, dengan kerugian total total mencapai Rp 21 juta.

Dari delapan kasus tersebut, tiga korban di antaranya meninggal dunia.

Hal ini diketahui dari data Sat Lantas Polresta Pangkalpinang pada periode 1-26 Januari 2023.

Beberapa peristiwa kecelakaan tersebut di antaranya kecelakaan lalu lintas pada Selasa (3/1/2023), yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di Jalan Soekarno Hatta.

Lalu juga terdapat kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga unit mobil pada Kamis (5/1/2023). Dalam kecelakaan tersebut, tidak ada korban jiwa namun para pengendara mengalami luka ringan.

Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, AKP Andi Eko Wardana, mengimbau kepada masyarakat agar dapat berhati-hati saat berkendara.

“Kepada pengguna jalan raya agar berhati-hati, karena Januari ini musim hujan. Masyarakat khususnya pengendara, harus waspada jalan licin, banyak masyarakat yang berangkat ngantar anak menggunakan kendaraan terburu-buru,” kata Andi, Selasa (31/1/2023).

Selain faktor alam, terdapat juga faktor kelalaian dari para pengendara yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

“Melihat jumlah kecelakaan, kami harap lebih waspada dan lebih fokus ketika di jalan raya. Karena banyak kecelakaan yang diakibatkan oleh kelalaian, baik pengemudi ataupun orang lain yang mengakibatkan kecelakaan dengan pengemudi jalannya yang tidak salah. Artinya, disebabkan oleh pengemudi lain, seperti terpleset di jalan atau ngantuk, hingga menyeberang ke lawan yang mengakibatkan kecelakaan,” jelasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, serta rutin mengecek kesiapan kendaraannya sebelum berkendara.

“Gunakan helm, lalu spion dan kelengkapan lainnya, cek kendaraannya remnya atau bannya apakah layak jalan atau tidak. Jangan memaksa bila kendaraannya tidak layak jalan, karena keselamatan adalah yang terutama,” ucap Andi.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

KAPOLRESTA PANGKALPINANG

KBP GATOT YULIANTO, S.I.K M.H.Pspot_img

Most Popular

Recent Comments