Humas Polresta Pangkalpinang Id – Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol. Gatot Yulianto, S.IK M.HP didampingi Kabag Ops Polresta Pangkalpinang Kompol Toni Susanto, S.H dan Plt. Kabag Ren Polresta Pangkalpinang Kompol Djunaidi, S.H pimpin Sosialisasi DIPA / RKA-KL dan Pendistribusian Anggaran serta penandatangan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan dilaksanakan diaula Sarja Arya Racana yang dihadiri para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi, dan Kasium Polsek jajaran Polresta Pangkalpinang. Rabu (20/12).
Kapolresta menyampaikan bahwa sosialisasi Dipa ini disampaikan untuk memberikan gambaran tentang alokasi penggunaan dana kegiatan dan operasional Polresta Pangkalpinang dan jajaran tahun anggaran 2024, secara transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran terkait pengelolaan keuangan Negara yang transparan dan keterbukaan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Ujarnya.
Anggaran Dipa merupakan dukungan anggaran Kepolisian yang dipergunakan dalam menjalankan kegiatan pelayanan kepada masyarakat, dukungan anggaran dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja Kepolisian dalam bertugas sebagai Pelindung, Pengayom, dan Pelayan masyarakat serta penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, tambah Kapolresta.
Beliau mengingatkan untuk memaksimalkan penggunaannya sesuai petunjuk teknis yang ada. Dan kita pastikan DIPA RKA-KL digunakan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan.
Selanjutkan Kapolresta Pangkalpinang pimpin penandatanganan pakta integritas oleh Perwakilan pejabat utama pengguna anggaran DIPA TA. 2024 sebagai wujud transparansi yang berisi tekad untuk melaksanakan / menggunakan dana dari anggaran DIPA sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan serta transparan.