Humas Polres Pangkalpinang – Sebagai Wujud pelayanan prima kepolisian, anggota SPKT Polres Pangkalpinang, selalu melayani masyarakat yang datang ke SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Pangkalpinang dengan mengedepankan senyum sapa salam terhadap masyarakat dalam hal melaporkan maupun mengadukan suatu permasalahan / perkara. Rabu (30/3).
Sudah menjadi suatu kewajiban bagi anggota yang bertugas di fungsi SPKT untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal, dengan satu harapan masyarakat puas atas pelayanan yang diberikan , Personil piket SPKT Bripka Trisno bersama PA Siaga Aiptu Muslim, SH nampak sedang melayani masyarakat yang datang ke ruang pelayanan SPKT untuk mengadukan dan meminta surat keterangan kehilangan barang berupa KTP.
Ditempat Terpisah Wakapolres Pangkalpinang Kompol Teguh Setiawan, S.IK S.H, Menuturkan “Pelayanan SPKT Polres Pangkalpinang selalu mengedepankan sikap humanis dan 3S (senyum, sapa, salam), serta memberikan pelayanan publik secara maksimal dan cepat kepada masyarakat.”
Sekaligus dalam pelayanan yang diberi kan tidak dipungut biaya ini sebagai implementasi satuan kerja Polres Pangkalpinang sebagai Lembaga Publik Bepredikat Wilayah Bebas Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (wbk-wbbm)dengan harapan masyarakat merasa puas dan senang atas pelayanan yang telah diberikan, ” tambah Wakapolres.
Pelayanan yang diberikan SPKT Polres Pangkalpinang ditengah pandemi, tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat, kepada setiap masyarakat yang akan melapor wajib memakai masker, mencuci tangan serta menunggu ditempat yang telah disediakan.