Humas Polres Pangkalpinang Id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta para personel Bhabinkamtibmas di wilayah, untuk berperan menjadi problem solving saat bertugas di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya dengan memberikan pendampingan hukum.
Seperti yang di lakukan personel Bhabinkamtibmas Polsek Gerunggang Polres Pangkalpinang Aipda Belly Marison. Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian di kewilayahan , peran dan tugasnya tidak bisa di pandang sebelah mata, mengingat kewajibannya yang selalu hadir di tengah tengah masyarakat dan membantu menyelesaikan memecahkan masalah ( problem solving ) yang dialami oleh warga binaannya.
Hal inilah yang dilakukan oleh AIPDA Belly, dalam tugas nya melaksanakan problem solving / penyelesaian masalah yang terjadi pada warga binaannya pada hari Minggu tanggal 04 Desember 2022 sekira pukul 21.30 wib, masalah penganiayaan ringan di perumahan Green Hill Jalan Aik Geligit Ke.Tuatunu Indah Senin (5/12).
Adapun langkah langkah yang diambil oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tua Tunu dalam menyelesaikan permasalahan warganya ini dengan memanggil saksi saksi, mengajak perangkat desa setempat, serta memanggil kedua belah pihak dan juga pihak keluarga yang bermasalah.
Di sela sela penyelesaian masalah ini AIPDA Belly Marison, memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun damai serta toleransi, dan tidak melakukan kekerasan atau main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah, serta mengajak kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan tidak mengulangi perbuatan nya lagi, ungkapnya.
Dengan mediasi ini, kedua belah pihak sepakat damai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan, dan pihak keluarga kedua belah pihak ikut menyetujui dan berterima kasih kepada bhabinkamtibmasnya. diakhir mediasi ini Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian yang sudah terjadi.
Kapolsek Gerunggang IPTU Suhendar seizin Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K M.H, membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan melalui problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tua Tunu bersama perangkat Kelurahan. Adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving khusus kasus kasus ringan saja, Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial, tutup Kapolsek.