Humas Polres pangkalpinang Id – Usai apel pagi, personel Polres pangkalpinang mendapatkan arahan dan sosialisasi dari koperasi purna karyawan pertamina Kota Pangkalpinang mengenai cara aman dalam penggunaan regulator dan selang LPG di halaman Mapolres Pangkalpinang. Kamis (1/12).
Sosialisasi ini meliputi cara penanganan apabila terjadi kebocoran selang pada regulator kompor dan cara penanganan apabila terjadi ledakan tabung gas, ungkap sales mitra pertamina Sdr.Yudo.
Ia mengatakan, selang penyalur gas yang digunakan masyarakat dan yang dijual di pasaran tidak memenuhi standar SNI.
Labelnya tidak ada, informasi mengenai masa pakai selang juga tidak ada. masa pakai selang hanya satu tahun, tapi masyarakat tidak tahu, akibatnya selang dipakai melebihi masa pakai dan akhirnya bocor, tambah Yudo.
Ia menambahkan intensifikasi sosialisasi penggunaan perlengkapan itu sangat diperlukan karena sebagian masyarakat belum memahami penggunaan dan penanganannya, dengan sosialisasi ini harapannya personel Polres Pangkalpinang dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, apabila terjadi kebakaran akibat selang gas bocor ataupun terjadi ledakan.