Humas Polres Pangkalpinang – Polres Pangkalpinang menyaluran Bantuan Tunai Pangan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung di Kantor Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, Kamis (28/4).

Diketahui saat ini Pemerintah meluncurkan Bantuan Tunai Pangan bagi Pedagang Kaki Lima dan Warung (PKLW), Bantuan ini menyasar 6000 PKLW utamanya usaha makanan dan warung  di Kota Pangkalpinang.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp. 300.000,- untuk tiap penerima manfaat dan akan disalurkan sekaligus pada bulan April 2022 oleh personil Polri.

Bantuan ini diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli, keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung.

Pemerintah ingin agar bantuan ini dapat diterima oleh penerima manfaat secara langsung yang benar-benar berhak sehingga menugaskan Polri untuk melakukan penyaluran bantuan ke masyarakat.

Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK M.H, melalui Kasi Humas AKP Agus Widodo mengatakan Penyaluran Bantuan Tunai Pangan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung mengatakan bahwa khusus Polres Pangkalpinang bantuan yang akan disalurkan sebesar 1,8 Milyar Rupiah dengan sasaran 6000 penerima.

“Polres Pangkalpinang melakukan penyaluran Bantuan Tunai Pangan kepada 6000 penerima dengan jumlah anggaran 1,8 Milyar Rupiah. Pembagian di lakukan melalui Polsek jajaran Polres Pangkalpinang” ucapnya.

Adapun persyaratan bagi penerima bantuan merupakan Pedagang Kaki Lima dan Warung dengan membawa KTP Elektronik.

“Syaratnya merupakan para pedagang kaki lima dan warung mikro cukup dengan membawa KTP elektronik saja untuk dapat menerima BTP tersebut” Jelasnya.

Target penyaluran Bantuan Tunai Pangan PKL/W diharapkan akan selesai penyalurannya sebelum lebaran Idul Fitri.

“Rencana target penyaluran Bantuan Tunai Pangan akan kita kejar dan mudah-mudahan sebelum hari raya Idul Fitri penyaluran Bantuan Tunai Pangan ini dapat terselesaikan” tutupnya.