Saturday, December 7, 2024
No menu items!
spot_imgspot_img
HomeDinamikaPolres Pangkalpinang Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Melalui Layanan Polisi 110

Polres Pangkalpinang Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Melalui Layanan Polisi 110

Humas Polres Pangkalpinang– Polres Pangkalpinang terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan perkembangan Informasi dan Teknologi (IT) melalui Layanan Polisi 110 untuk Panggilan Darurat. Senin (10/10).

Langkah ini sejalan setelah Divisi Teknologi Informasi (DIV TI) Mabes Polri melakukan Peluncuran Layanan Polisi 110 yang memiliki misi meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, untuk mengimbangi perkembangan teknologi.

Layanan 110 Polres Pangkalpinang, bisa dihubungi masyarakat selama 24 jam, semoga dengan adanya Layanan Polisi 110 ini masyarakat semakin mudah memberikan informasi atau melaporkan adanya kejadian di lingkungannya.

Konsep Layanan Polisi 110 merupakan konsep tentang Command Center, terdiri konsep Pelayanan Publik dan konsep Manajemen Teknologi Informasi, hal ini tertuang pada Peraturan Kapolri (Perkap) No. 20 Tahun 2014 tentang Layanan Polisi 110.

Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K M.H, melalui Kasi Humas Polres Pangkalpinang AKP Agus Widodo mengataka, Layanan 110 Polres Pangkalpinang akan sangat membantu masyarakat. Masyarakat dapat melaporkan adanya kejadian melalui sambungan bebas pulsa ini.

“Semua laporan atau aduan masyarakat akan ditampung dan akan langsung disalurkan kepada Fungsi Kepolisian terkait atau diberitahukan ke polsek terdekat agar lebih cepat penanganannya,” ujar AKP Agus.

Layanan Polisi 110 ini dijaga piket SPKT Operator standby 24 jam, Layanan ini bebas pulsa, pulsa Handphone masyarakat tidak akan tersedot jika menghubungi Kantor Polisi dengan menggunakan Layanan Polisi 110 ini.

Jika Operator Polres Pangkalpinang tidak mengangkat Telephone 110 tersebut, secara otomatis sambungan telephone akan tersambung ke Layanan Polisi 110 Mabes Polri, saat itu juga Operator Mabes Polri akan menghubungi Kapolres Pangkalpinang, terang AKP Agus.

Untuk itu, kami minta warga masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 ini dengan baik dan tidak untuk main-main, karena akan terpantau oleh Mabes Polri, kata Agus.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

KAPOLRESTA PANGKALPINANG

KBP GATOT YULIANTO, S.I.K M.H.Pspot_img

Most Popular

Recent Comments