Humas Polresta Pangkalpinang – Penerimaan anggota Polri tahun 2024, Polresta Pangkalpinang mulai membuka pendaftaran sejak 16 April hingga 25 April 2024 sampai dengan pukul 11.30 Wib.
Hari ke sembilan peserta calon anggota Polri yang mendaftarkan diri sebanyak kurang lebih 304 calon, yang melakukan pemberkasan serta verifikasi data diri masing-masing peserta, Rabu (24/04/2024).
Peserta yang mendaftarkan diri melalui Polresta Pangkalpinang terdiri, pria dan wanita untuk menjadi Bintara Polisi Umum tahun 2024.
Kabag SDM Polresta Pangkalpinang Kompol Junaidi, SH saat ditemui diruang kerjanya, menjelaskan peserta calon anggota Polri harus melalui beberapa tahapan.
“Kalau kita di polres hanya memeriksa berkas administrasi peserta calon anggota polri seperti KTP, Akta, Ijazah, terutama tinggi badan sehingga peserta yang memenuhi syarat bisa melakukan tahap selanjutnya yaitu ke Polda,” jelas Kabag SDM Kompol Junaidi, S.H
Menurutnya, bagi peserta yang pemberkasannya belum memenuhi syarat, bisa kembali lagi untuk melengkapi berkas.
“Kami masih sering menemukan peserta yang pemberkasaanya belum lengkap, seperti tadi ada satu peserta yang fotonya kurang harus ditambah, karena nanti kalau sudah di Polda berkas Administrasi peserta harus lengkap tidak ada kekurangan lagi,” ungkapnya.
Kabag SDM menegaskan bagi peserta calon anggota Polri, yang mendaftar tidak ada pungutan biaya dan transparan.
“Alhamdulillah yang mendaftar tahun ini semuanya merata dari anak petani hingga anak anggota Polri ikut mendaftarkan diri, tapi kami himbaukan kepada semua orang tua atau peserta calon anggota Polri jangan sekali-kali, memberikan uang kepada siapapun terkait penerimaan anggota Polri karena semua murni gratis tanpa ada pungutan biaya sedikit pun,” tegas Kabag SDM Kompol Junaidi, SH.
Sedangkan 29 April 2024 Peserta yang dinyatakan Lulus Administrasi di Polresta Pangkalpinang akan dilanjutkan Rikkes di Polda Kep. Babel,” tutup Kabag SDM Kompol Junaidi, SH.