Humas Polresta Pangkalpinang Id – Menjelang akhir tahun 2023 Polresta Pangkalpinang menggelar Konferensi Pers yang digelar di halaman Mapolresta Pangkalpinang. Jumat (29/12).
Konferensi pers akhir tahun 2023 dipimpin langsung oleh Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, S.IK M.HP, didampingi, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Lantas,Kasat narkoba dan Kanit Provos, di hadiri insan pers dari berbagai media cetak maupun elektronik terkait analisa dan evaluasi kamtibmas yang terjadi selama tahun 2023.
Kapolresta Pangkalpinang Mengatakan secara umum “Kasus yang kita tangani pada tahun 2023 sekitar 475 kasus terjadi penurunan sebanyak 285 kasus (60%) dari tahun 2022,” Jelas Kapolresta, dan untukPenyelesaian tindak Pidana Selama Tahun 2023 Sebanyak 318 Kasus (66.95%).
Jenis Kejahatan Paling Dominan Tahun 2023 Adalah Konvensional Sebanyak 382 Kasus, Transnasional 66 Kasus, dan Kejahatan Terhadap Kekayakan negara 17 Kasus.
Jenis Kasus Paling Banyak Selama Tahun 2023 adalah Pencurian Biasa 69 Kasus, Curat 63 Kasus, Penganiayan 58 Kasus, KDRT 37 Kasus Dan Curanmor 25 Kasus.
Ungkap Kasus Narkoba Tahun 2023 Sebanyak 61 Kasus Dengan 68 Tersangka Dan barang bukti antara Lain Sabu 7.446,56 Gram, Ganja 96,81 Gram , dan INEX Sebanyak 30,23 Gram.
Pelanggaran Lalu lintas Tahun 2023 Sebanyak 9.693 Kasus, Menurun Sebanyak 395 Kasus Dibandingkan Tahun 2022.
Jumlah Kecelakaan Lalu lintas Tahun 2023 Berjumlah 112 Kasus, Meningkat 18 Kasus Dibandingkan Tahun 2022. Korban Meninggal dunia Sebanyak 26, Luka Berat 1 dan Luka Ringan 121. Sedangkan Kerugian Materiil Sebesar Rp.219.400.000,-.
Penerbitan SKCK Selama Tahun 2023 Sebanyak 6.268. Penerbitan SIM baru Sebanyak 6.700 Dan Perpanjangan SIM 9.806.
Tahun 2023 Polresta Pangkalpinang Telah Memberikan REWARD Kepada 28 Personil Berprestasi dan Memberikan PUNISHMENT Yang Terdiri Dari 19 Pelanggaran Disiplin, 4 Pelanggaran Kode etik dan 1 Pidana umum.
Untuk Menciptakan Situasi KAMTIBMAS yang aman Menjelang Nataru , Polresta Pangkalpinang Berhasil Mencegah. Tawuran Antar Kelompok Pelajar di Kecamatan Gerunggang Sebanyak 13 Orang Dengan Membawa Sajam.
Pada Tanggal 10 Desember 2023 Polresta Pangkalpinang Bersama Dengan Bea cukai berhasil Mengagalkan. Peredaran Sabu seberat 4 kg dan Saat Ini terus Dilakukan Patroli dan Razia di Tempat Hiburan Malam, Antisipasi Peredaran Narkoba di momen malam Pergantian tahun baru.
Tanggal 24 Desember 2023, Polresta Pangkalpinang Bersama Tim gabungan Berhasil Menyita Miras golongan B dan C dari Beberapa tempat Hiburan Malam. Total Miras yang berhasil Disita Sebanyak 201 botol dari Berbagai macam merek, tutup Kapolresta.