Humas Polresta Pangkalpinang Id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan satu orang pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Gor Depati Bahrin kel. Kacang Pedang Kec. Gerunggang Kota Pangkal Pinang. Rabu (31/1).
Pelaku yang diduga berinisial DO (24) diamankan tim Buser naga bersama barang bukti 2 (dua) buah besi berbentuk kotak.
Berdasarkan Laporan Polisi : LP / B / 360 / XII / 2023 / SPKT / POLRESTA PANGKALPINANG / POLDA BANGKA BELITUNG. Pelaku berhasil diamankan pada hari Pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2023 sekira pukul 23.45 Wib.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol. Gatot Yulianto, S.I.K M.HP melalui Kasat Reskrim Kompol Evry Susanto, S.H S.IK menjelaskan telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap aset Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pangkalpinang yang berada di Gor Depati Bahrain pada 23 November 2023 sekira pukul 08.00 wib.
Kronologis kejadian pelaku yang tidak di ketahui identitasnya mengambil barang berupa Generator & Dinamo, Water Pump, Roda Banting, Exitor Generator, Accu Generator, Alternator, MCB Panel, Kabel Jaringan Listrik Induk, dan Tabung Gas Elpiji 12 Kg, pelaku mengambil alat-alat dengan cara merusak serta memotong alat-alat tersebut, atas kejadian tersebut Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pangkalpinang mengalami kerugian .
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, penyelidikan langsung dilakukan, melengkapi mindik, melakukan gelar perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.