Humas Polres Pangkalpinang – Satuan reskrim Polres Pangkalpinang mengungkap peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.
Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, S.H M,H menjelaskan pengungkapan uang palsu ini memiliki kemiripan 90 persen dengan uang asli.
AKP Adi Putra menunjukkan barang bukti lembaran uang palsu Rp100.000 yang disita dari pelaku.
“Uang palsu yang bertebaran di wilayah hukum Polres Pangkalpinang ini sudah banyak, meresahkan dan uang palsu ini sangat persis dengan uang asli hampir 90 persen, kata Adi Putra,”.
Jadi ya logo, garis benangnya pun ada dan kasar, terawangnya secara kasat mata dan sepintas hal-hal yang tidak sangat prinsip ini bisa.
Wajar kalau warga Kota Pangkalpinang merasa sangat tertipu dengan peredaran uang palsu ini,” jelas Adi Putra.
Hingga kini Satreskrim Polres Pangkalpinang masih terus menyelidiki peredaran kasus uang palsu.
Satreskrim Polres Pangkalpinang saat ini melakukan pengejaran terhadap pelaku lain hingga ke Palembang. “Untuk saat ini masih kita lakukan pengembangan,” tutup AKP Adi Putra.