Humas Polresta Pangkalpinang Id – Berdasarkan Peraturan KAPOLRI Nomor 7 Tahun 2013 tentang pemeriksaan kesehatan berkala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Si Dokkes Polresta Pangkalpinang bekerja sama dengan Laboratorium Klinik Kimia Farma melaksanakan pemeriksaan kesehatan (Rikkes) berkala bagi Personel dan ASN Polresta Pangkalpinang Tahun 2023. Rabu (15/2).
Kegiatan rikkes bertempat di Aula Sarja Arya Racana dan Ruang Si Dokkes Polresta Pangkalpinang, pemeriksaan dilakukan oleh tim Dokkes Polresta bekerja sama dengan personel Rumah Sakit Bhyangkara Polda Kepuluaan Bangka Belitung dan Laboratorium Klinik Kimia Farma Pangkalpinang.
Kapolresta Pangkalpinang KBP Gatot Yulianto, S.I.K M. HP melalui Kabag SDM Polresta Pangkalpinang KOMPOL Remiwati, S.H, menuturkan perhatian dan kepedulian Polri terhadap anggotanya terbilang sangat baik. Dengan adanya pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan secara rutin minimal setahun sekali secara bergantian.
“Medical check up diperlukan untuk mengetahui kesehatan personel polresta Pangkalpinang. Jika diketahui ada yang memiliki penyakit atau gangguan kesehatan maka akan diberikan rujukan ke rumah sakit Polri (RS. Bhayangkara) untuk ditindak lanjuti. Semuanya gratis tidak dipungut biaya,” ungkap Kabag SDM.
Hasil pemeriksaan ini sekaligus sebagai upaya pencegahan karena nanti akan muncul hasil diagnosa laboratorium secara lengkap juga ada rekomendasi apa yang harus dilakukan kepada yang bersangkutan, terang Bamin Dokkes Lia Afrina, A. Md.
Pemeriksaan kesehatan itu sendiri meliputi pengambilan darah, gigi, urine, EKG, pemeriksaan fisik, tensi, jantung hingga kesehatan jiwa.
“Hasil dari pemeriksaan tersebut dapat diketahui paling cepat seminggu setelah dilakukan pemeriksaan”. tutup Lia.