Humas Polresta Pangkalpinang Id – Polresta Pangkalpinang berikan bantuan berupa paket beras di Desa Batu Belubang yang baru saja di resmikan oleh Kapolresta Pangkalpinang sebagai kampung tangguh anti narkoba. Rabu (15/2).
Bantuan diberikan kepada masyarkat dan nelayan pesisir yang ada di Desa Batu Belubang Kampung Tangguh Anti Narkoba dan sebagai program Polri sebagai penolong masyarakat.
Kapolresta Pangkalpinang KBP Gatot Yulianto S.I.K M. HP, dengan didampingi Kapolsek Pangkalan Baru IPTU Taufan Arif Nugroho, S.I.K dan Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang AKP Antoni, S.H M.H mengatakan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dan nelayan pesisir di Desa yang baru saja ditetapkan sebagai kampung tangguh anti narkoba.
“Dengan diberikan bantuan ini kami harapkan agar lebih ditingkatkan dalam pencegahan dan pemberantasan terhadap para pengguna dan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.” Terang Kapolresta.
Adapun bentuk bantuan yang dapat diberikan saat ini adalah berupa sembako (beras), semoga bantuan ini bisa bermanfaat , jangan dinilai dari harganya tapi nilailah dari kepedulian kita, tambah Kapolsek Pangkalan Baru IPTU Taufan.
Kepala Desa Batu Belubang H. Ahirman mengucapan terima kasih atas kunjungan dalam rangka pemberian bantuan kepada warga kami dan bantuan ini sangat bermanfaat dan berharga bagi para penerima bantuan, semoga amal kebaikan ini kelak mendapat ridho Tuhan yang Maha Esa,
“Saya mewakili masyarakat khususnya Desa Batu Belubang sangat merasa senang dengan kepedulian Polresta Pangkalpinang kepada Desa yang ditetapkan sebagai kampung tangguh anti narkoba.”